A. Latar
Belakang Penyebab Timbulnya
Bentrokan di Mesuji merupakan salah
satu Peristiwa yang diwarnai dengan berbagai pelanggaran HAM yaitu bentrokan
maut antara warga dengan petugas keamanan PT Sumber Wangi Alam (SWA) di
Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir
(OKI), Sumatra Selatan yang terjadi Kamis (21/04/2011). Selain itu benntrokan
juga terjadi antara warga dengan dan PT Silva Inhutani dan PT Barat Selatan
Makmur Investindo (PT BSMI).
Bentrokan ini kemungkinan besar
dipicu oleh konflik lahan antara warga dengan pihak perusahaan. Sebab di akhir
tahun 2010 lalu, warga Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji Kabupaten
Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan panen di perkebunan sawit milik PT Sumber
Wangi Alam (PT SWA). Bahkan, saat itu, panen yang dilakukan warga di
kebun inti PT SWA seluas 298 hektar, diawasi satu pleton anggota Brimob.
Pihak perusahaan pernah menangkap warga yang mencuri sawit, tapi warga kemudian menyandera karyawan perusahaan dan meminta teman-teman yang ditangkap dibebaskan.
Pihak perusahaan pernah menangkap warga yang mencuri sawit, tapi warga kemudian menyandera karyawan perusahaan dan meminta teman-teman yang ditangkap dibebaskan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun,
bentrokan dipicu oleh masalah lahan perkebunan. Konflik yang selama ini
terpendam kemudian memuncak saat tersiar kabar bahwa dua orang warga Sungai
Sodong, tewas dianiyaya oleh orang bayaran PT. SWA yang disewa untuk
menduduki lahan yang selama ini menjadi sengketa dengan warga. Warga yang marah
kemudian pada Kamis (21/4/2011) menyerang ke PT. SWA, dengan membawa
beragam senjata.
Saat ini pihak Polda Sumsel belum
memberikan penjelasan resmi mengenai bentrokan yang terjadi, namun ratusan
petugas sudah diturunkan untuk mengamankan wilayah bentrokan tersebut. Kondisi
perkebunan sawit PT Sumber Wangi Alam (SWA) di Desa Sungai Sodong, Kecamatan
Mesuji, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, hingga kemarin (22/4) masih mencekam.
Ratusan karyawan PT SWA mengungsi ke perusahaan terdekat. Pabrik lumpuh alias
tidak operasional sama sekali.
B. Akibat yang Terjadi
B. Akibat yang Terjadi
Akibat yang ditimbulkan dari
bentrokan ini yaitu ada tujuh orang tewas. Korban yang meninggal tersebut terdiri
tiga orang warga dan empat orang satpam perusahaan. Korban yang tewas itu
antara lain adalah Syafei (18) leher putus dan terkena luka tembak serta
Matchan bin Sulaiman (21) kena tujah dengan telinga kiri nyaris putus.
Sedangkan satu warga lainnya belum diketahui identitasnya. Selain itu pihak
satpam perusahaan pun hingga kini belum diketahui identitas korban yang tewas.
Kondisi korban dari pihak perusahaan sangat menggenaskan. Asisten kebun Hambali, misalnya. Kondisi kepalanya nyaris putus. Ia menderita luka bacok di punggung membelah hingga ke pinggang. Kemudian luka tusuk di bagian pinggang kiri dan bagian perut. Korban Hambali adalah adik bungsu dari H Fansyuri, sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten OKI.
Kondisi korban dari pihak perusahaan sangat menggenaskan. Asisten kebun Hambali, misalnya. Kondisi kepalanya nyaris putus. Ia menderita luka bacok di punggung membelah hingga ke pinggang. Kemudian luka tusuk di bagian pinggang kiri dan bagian perut. Korban Hambali adalah adik bungsu dari H Fansyuri, sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten OKI.
Pembantaian terhadap karyawan PT
SWA, asisten kebun Haris Fadillah (23) tak kalah sadis. Kepalanya putus,
telapak tangan kanannya dipotong tetapi tidak sampai putus dan dia digantung
pada tiang listrik. Kemudian semua identitasnya diambil. Namun petugas
kepolisian (Brimob) menemukan sebuah dompet yang diperkirakan milik korban
berisi KTP, SIM serta kartu-kartu lain atas nama Haris Fadillah (23) beralamat
di Desa Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam.
Adapun upaya pengamanan yang
dilakukan oleh pihak kepolisisan yaitu dengan menerjunkan dua peleton
Brimob Polda Sumsel ke lokasi sehingga berhasil menguasai kebun PT SWA
yang diduduki warga, pascabentrok, pukul 12.00 WIB, Kamis (21/4). Mereka
di-back up Polres OKI, Polsek Mesuji, dan polsek terdekat. Sebaliknya,
warga enam desa Sungai Sodong, Sungai Tepuk, Pagar Dewo, Curang Kuali, Tebing
Suluh, dan Pematang Panggang yang terlibat penyerbuan, berjaga-jaga di desanya
masing-masing. Selain juga melayat dan ikut memakamkan jenazah warga desanya
yang tewas.
Mediator korban kasus Mesuji, Mayjen
(Purn) Saurip Kadi, kembali menegaskan bahwa korban bentrokan antara warga
Mesuji dan perusahaan pemilik perkebunan sawit tersebut memang diperkirakan 30
orang. “Terserah institusi lain mengatakan hanya sembilan saja. Yang benar 30
orang korbannya,” ujar Saurip saat menghadiri diskusi “Kasus Mesuji, Fakta atau
Rekayasa” di Kedai Kopi Bhineka, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2011).
Selain itu, untuk membuktikan data
tersebut, kata Saurip, dalam beberapa waktu ke depan pihaknya akan melakukan
testimoni di hadapan media bersama orangtua dan keluarga korban Mesuji. “Nanti
kami akan lakukan testimoni. Saya bawa semua orangtua korbannya dan keluarga
mereka itu. Biar mereka yang akan menceritakan sendiri bagaimana anaknya
dibunuh,” ujar Saurip.
Seperti yang diketahui, jawaban Saurip
ini dilontarkan untuk membantah keterangan dari pihak Polri yang menyebut
korban tewas dari peristiwa Mesuji di Sumatera Selatan dan Lampung hanya
sembilan orang. Sembilan orang itu terdiri atas 2 korban tewas dari pihak warga
saat terjadi bentrokan dengan Pam Swakarsa PT SWA, kemudian 5 karyawan PT SWA,
di mana dua di antaranya anggota Pam Swakarsa yang dipenggal warga. Peristiwa
itu terjadi di Kecamatan Sungai Sodong, Ogan Komering Ilir, Sumsel, 21 April
2011.
Sementara itu, satu korban lagi atas
nama Made Asta adalah korban tembak saat bentrok dengan aparat serta petugas
keamanan dari PT Silva Inhutani. Korban terakhir atas nama Zaelani, yang
menjadi korban dalam bentrokan yang terjadi antara warga dan petugas dari PT
BSMI. Kedua peristiwa ini terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung. Polri menyebut
belum ditemukan data yang jelas terkait 30 orang seperti yang disebut warga
Lampung. Akan tetapi sebelumnya Polri mengatakan sudah menindak dua anggotanya
yang diduga terlibat dalam kasus mesuji lampung antara warga dengan PT Silva
Inhutani.
Dalam kasus Mesuji Lampung antara PT
BSMI dengan warga ini, ada 5 orang terkena luka tembak dan 1 di antaranya
meninggal. Identitas mereka yang tertembak adalah:
1. Muslim, 17 tahun, tertembak di kaki kanan.
2. Robin, 17 tahun, tertembak di kaki kiri.
3. Rano Karno, 26 tahun, luka di tangan dan perut sebelah kiri.
4. Harun, 17, tertembak di tumit kiri.
5. Zaelani, meninggal dunia.
1. Muslim, 17 tahun, tertembak di kaki kanan.
2. Robin, 17 tahun, tertembak di kaki kiri.
3. Rano Karno, 26 tahun, luka di tangan dan perut sebelah kiri.
4. Harun, 17, tertembak di tumit kiri.
5. Zaelani, meninggal dunia.
C. Upaya Penyelesaianya
Adapun
upaya penyelesaian kasus ini seperti yang dijelaskan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri,
Saud Usman Nasution yaitu diselesaikan secara bertahap. Saud mengatakan,
pihaknya terus berupaya menyelesaikan kasus pembantaian yang terjadi di
Kabupaten Mesuji di Sumatera Selatan maupun Lampung.
“Mesuji sedang kita selesaikan
secara parsial, pertama yang di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan,
kita proses para tersangkanya, termasuk masyarakat yang punya senjata tajam,”
katanya usai salat Jumat di kompleks Mabes Polri, Jumat (23/12/2011). Selain
itu, sambung Saud, terkait lima karyawan PT. SWA sudah diproses. Sementara,
peristiwa yang terjadi di OKI, Usman memastikan tidak ada pelaku dari pihak
kepolisian.
Saud menambahkan, pihaknya masih
menelusuri jenis peluru yang digunakan oleh pelaku dalam penembakan tersebut.
“Peluru dari laras anggota mana yang bersarang di tubuh korban sedang di dalami
oleh pihak Polda Lampung,” tuturnya. Saud memastikan, pihaknya akan memproses
anggotanya bila terbukti melakukan penembakan tersebut. “Kami juga sedang
mengembangkan di sana, untuk mencari para pelaku. Nantinya dari proyektil bisa
diketahui dari laras senjata mana. Kalau identik maka anggota yang bersangkutan
akan diproses,” tutupnya.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) akan membentuk panitia kerja (Panja) Penegakkan Hukum untuk mengusut
berbagai penyimpangan di sektor pertanahan, perkebunan, kehutanan, dan
pertambangan. Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin
melalui pesan singkat, Selasa (20/12/2011), mengatakan, usulan pembentukan
Panja itu akan dibahas dalam rapat pleno pada 8 Januari 2012 . Aziz adalah
ketua tim Komisi III yang meninjau Mesuji akhir pekan lalu.
Taslim Chaniago, anggota Komisi III
dari Fraksi PAN menambahkan, Panja diperlukan setelah melihat kompleksnya
permasalahan di Mesuji, wilayah perbatasan Lampung dan Sumatera Selatan. Fokus
kerja Panja nantinya, kata dia, yaitu melihat izin pengunaan lahan antara
pengusaha dengan masyarakat di Mesuji dan daerah lain.
“Apakah pengusaha telah benar-benar
melaksanakan sesuai dengan izin yang mereka kantongi dan bagaimana dengan
hak-hak masyarakat sebab akar masalah sebenarnya ada di hulunya itu,” katanya.
“Panja akan menyoroti kasus izin penggunaan lahan dan kekerasan. Bila
diperlukan kita bentuk Pansus gabungan dengan Komisi II yang bermitra dengan Badan
Pertanahan Nasional dan Komisi IV terkait masalah agraria perkebunan. Tapi kita
upayakan dulu Panjanya,” pungkas Taslim.
Selain itui upaya penyelesaian kasus
ini juga dilakukan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang masih
mengumpulkan data terkait kerusuhan antara warga dan PT Silva Inhutani dengan
PT Barat Selatan Makmur Investindo (PT BSMI). Juru Bicara TGPF Indriaswati Dyah
Saptaningrum, Sabtu, di Mesuji mengatakan pengumpulan data tersebut dengan cara
menyebar tim ke lokasi kejadian di Register 45 Desa pekat Jaya dan Desa
Sritanjung Kabupaten Mesuji, Lampung, serta Desa Sodong, Kabupaten Ogan
Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
“Langkah pertama kami adalah dengan
mendatangi korban kerusuhan,” kata dia. Ia mengatakan, tim memberikan kesempatan
kepada warga untuk mengungkapkan keluh kesah masyarakat yang menjadi korban
kerusuhan. Kemudian itu, Indri melanjutkan, akan memanggil pihak Kepolisian
Daerah Lampung dan perusahaan.
“Sayang perjalanan kami tidak begitu
mulus, sehingga dalam pengumpulan data kurang maksimal karena sempitnya waktu
yang diberikan, tapi untungnya kami punya tim asisten yang lebih dulu tiba di
desa ini untuk mangumpulkan data lebih dalam lagi” ujar Indri. Setelah itu, ia
melanjutkan, tim akan bergerak ke Desa Sodong Kabupaten OKI, Sumatera Selatan,
melalui perjalanan air dengan perahu dari Desa Sritanjung.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) akan merekonstruksi ulang dugaan pelanggaran hak asasi manusia di
Mesuji Lampung dan di Mesuji Sumatra Selatan. Sejauh ini Komnas HAM baru
mendalami sengketa agraria yang memicu konflik antara perusahaan dan
warga.“Kita akan kesana lagi mungkin Rabu, minggu depan. Ada hal-hal yang
kurang dari investigasi awal perlu ditambahkan supaya lebih lengkap,” kata
Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim di Jakarta, Jumat (23/12).
Menurut Ifdhal, data kekerasan yang
sudah dikumpulkan Komnas HAM harus dilengkapi dengan bukti yang kuat. Data yang
selama ini didapatkan dari masyarakat dan yang dirilis polisi perlu dipastikan
lagi kebenaran dan keautentikannya, sehingga memiliki validitas yang kuat.
“Kita akan merekonstruksi di lapang. Dan yang paling penting adalah
mengidentifikasi korban tewas, biar jelas,” kata Ifdhal.
Ifdhal menambahkan, Komnas HAM juga
akan mendata warga masyarakat yang dikriminalisasi aparat setelah penggusuran
di Register 45 di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung. Setelah
penggusuran besar-besaran pada 5 November 2010 yang dilakukan oleh tim terpadu
bentukan Pemprov Lampung, terdiri dari Brimob Polri, Polhut, Satpol PP, Pamswakarsa,
dan TNI banyak warga yang menjadi target operasi dan masuk dalam daftar
pencarian orang.“Kita ingin mendapatkan jumlah yang ditahan dan ditangkap,
kemudian diproses pengadilan dan sekarang dihukum. Kami belum punya data
lengkapnya,” kata Ifdhal.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Menkumham) sekaligus ketua tim gabungan pencari fakta (TGPF) Mesuji,
Denny Indrayana, masih enggan untuk mengungkapkan hasil temuan baru
pasca-dirinya dan tim ke lokasi kejadian.”Saya mohon maaf belum bisa menyampaikan
hasil atau kesimpulan terkait temuan tim terkait kasus Mesuji, karena pekerjaan
tim masih berlangsung sampai dengan 17 Januari 2012 mendatang,” kata nya dalam
kuliah umum di Universitas Bandarlampung, Sabtu.
Menurut dia, informasi terkait
temuan yang didapat oleh tim akan disampaikan setelah seluruh tim melakukan
rapat evaluasi demi menghindari kebuyaran tim dalam bekerja. “Itu cara yang
paling aman untuk menghindari kecenderungan fokus tim yang sedang bekerja di
lapangan,” katanya.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan benar