Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya bantuan dari orang lain. Setiap orang mau tidak mau haruslah berinteraksi dan berhubungan dengan orang-orang disekelilingnya. Sikap saling ketergantungan inilah yang membuat manusia memiliki sebuah sistem untuk mengatur kehidupan mereka yang disebut masyarakat.
Banyak sekali definisi masyarakat yang dikemukakan oleh para ahli. menurut Ralp Linton mendefinisikan masyarakat (society) sebagai setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerjasama cukup lama, sehingga mereka dapat mengatur dan menganggap diri mereka sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batasnya yang jelas. Sedangkan pengertian masyarakat menurut David Krech, Richard S. Crutcfield dan Egerton L. Ballachey adalah suatu kumpulan manusia yang berinteraksi yang aktivitas-aktivitasnya terarah pada tujuan-tujuan yang sama dan yang cenderung memiliki sistem kepercayaan, sikap serta bentuk kegiatan yang sama dan pengertian masyarakat menurut Kellehear, Kuper, Mack, Young, Mitchell adalah menitikberatkan pada aspek hubungan antar manusia dan proses timbal baliknya. Jadi, masyarakat secara umum berarti pergaulan hidup manusia, yang berhubungan tentang manusia yang hidup bersama dalam sesuatu tempat dengan aturan ikatan-ikatan yang tertentu dan segala sesuatu mengenai masyarakat, sifat-sifat atau hal-hal mengenai masyarakat disebut dengan kemasyarakatan.
Di negara multikultural seperti di Indonesia, banyak sekali agama, ras dan suku bangsa yang memiliki beragam sistem kemasyarakatan tergantung pada budaya maupun agamanya. Di masing-masing daerah di Indonesia memiliki sistem kemasyarakatan yang berbeda-beda. Masyarakat dengan adat yang masih kental seperti di Papua misalnya, memiliki sistem kemasyarakatan yang jauh
berbeda dibandingkan dengan masyarakat di kota modern seperti Jakarta. Begitu pula dalam agama yang berbeda, masing-masing agama memiliki sistem kemasyarakatan yang berbeda pula. Dalam kemasyarakatan pada umumnya, pengelompokan masyarakat biasanya dibedakan dengan mengacu pada srata sosial, tingkat ekonomi atau kedudukan yang dimiliki oleh masing-masing individu.
Kemasyarakatan Buddhis
Seperti halnya masyarakat pada umumnya, dalam Agama Buddha, terdapat suatu sistem kemasyarakatan yang lebih dikenal dengan istilah kemasyarakatan buddhis. Yang dimaksud dengan masyarakat buddhis adalah para umat Buddha, yaitu orang-orang yang menyatakan berlindung kepada Buddha, Dhamma dan Sangha. Bila ditinjau dari cara hidupnya, umat Buddha terdiri dari dua golongan besar, yaitu gharavassa dan pabbajita.
Gharavassa adalah umat awam yang hidup bersama keluarga, bersama orang tua, bersama saudara, hidup di masyarakat, mempunyai pekerjaan dan harta benda. Umat awam terbagi menjadi dua kelompok, yang pertama adalah Upasaka-Upasika. Upasaka (pria) dan Upasika (wanita) adalah umat Buddha yang telah menyatakan berlindung kepada Triratna, dan berkewajiban untuk melatih Pancasila Buddhis dalam kehidupan sehari-hari serta melatih Atthangasila pada hari Uposatha (tanggal 1,8,15 dan 23 sesuai kalender lunar).
Yang kedua adalah Pandita, yaitu Upasaka-Upasika yang memenuhi syarat dan tenaganya dibutuhkan oleh umat Buddha setempat. Ditinjau dari tugasnya, Pandita dibagi menjadi dua, yaitu Pandita Loka Palasraya yang bertugas memimpin upacara-upacara keagamaan seperti kebaktian umum di vihara, upacara perkawinan, upacara kematian dan Pandita Dhammaduta yang bertugas memberikan khotbah Dhamma.
Pabbajita adalah umat Buddha yang memutuskan untuk meninggalkan kahidupan duniawi dan memasuki jalan kehidupan menuju kesucian. Pabbajita
dapat dibagi menjadi beberapa kelompok berdasarkan jumlah sila yang dijalankannya. Yang pertama adalah Anagarika atau Viharawan/Viharawati yaitu Upasaka-Upasika yang atas kemauannya sendiri menjalankan Dasa Sila (10 sila) atau sekurang-kurangnya Atthasila dalam kehidupannya sehari-hari dan biasanya tinggal di vihara.
Selanjutnya adalah Samanera-Samaneri, yaitu calon bhikkhu-bhikkhuni. Samanera-Samaneri menjalankan dasa sila dan 75 sekhiya. Kemudian, Bhikkhu-Bhikkhuni, yaitu rohaniawan tertinggi dalam Agama Buddha yang bertekad menjalankan hidup suci dengan meninggalkan kehudupan duniawi. Tujuannya adalah berusaha mencapai kesucian dan mengabdi kepada agama Buddha sebagai wakil Sang Buddha dalam menyebarkan Dhamma. Sila yang dilaksanakan oleh Bhikkhu Theravada adalah sebanyak 227 sila yang disebut Patimokha sila dan Bhikkhuni Theravada menjalankan 311 sila. Sedangkan Bhiksu Mahayana menjalankan 250 sila dan Bhiksuni Mahayana menjalankan 290 sila (Mahasangika) serta 354 sila (Sarvastivada).
Disamping pengelompokan diatas, Upasaka-Upasika boleh mencoba menjalankan kehidupan Bhikkhu-Bhikkhuni untuk sementara waktu, yang disebut Pabajja. Lamanya Pabajja adalah menurut permintaan orang yang menjalankannya, biasanya antara 2 minggu sampai 3 bulan. Selama Pabajja, sila yang dijalankan adalah setara dengan sila Samanera-Samaneri. Setelah massa Pabajja selesai, orang yang menjalankan Pabajja tersebut kembali lagi menjadi umat awam seperti sediakala.
Semua kelompok, baik pabbajjita dan gharavÄssa, saling melengkapi dan menjalankan kewajiban masing-masing. Para pabbajjita adalah guru spiritual yang bertugas membimbing umat awam untuk selalu melakukan kebaikan dan mencegah umat awam melakukan kejahatan. Sedangkan umat awam menghormati para pabbajjita dengan cara yang pantas dan memberikan sokongan empat kebutuhan pokok kepada guru spiritualnya.
Jadi secara keseluruhan dapat di simpulkan bahwa kemasyarakatan secara umum merupakan pergaulan hidup manusia, yang berhubungan tentang manusia yang hidup bersama dalam sesuatu tempat dengan aturan ikatan-ikatan yang tertentu dan segala sesuatu mengenai masyarakat, sifat-sifat atau hal-hal mengenai masyarakat. Sedangkan dalam agama Buddha sendiri juga terdapat suatu sistem kemasyarakatan yang di sebut dengan istilah kemasyarakatan buddhis dan pengertian masyarakat buddhis adalah para umat Buddha, yaitu orang-orang yang menyatakan berlindung kepada Buddha, Dhamma dan Sangha. Jika di lihat dari pengelompokannya masyarakat umum di bagi berdasarkan tingkat ekonomi, kedudukan dan strata sosial. Sedangkan dalam masyarakat buddhis di kelompokkan berdasarkan sila yang dijalankannya.
Refrensi:
Virana dan Tjeng Ing. 2008. Keyakinan Umat Buddha. Jakarta: CV. Santusita.
Tanpa Nama. 2011. Kemasyarakatan. http://zirscorp.wordpress.com/2011/07/02/kemasyarakatan/ (diakses pada 5 Oktober 2014).
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan benar