Sunday 24 August 2014

Kasus Mesuji



A. Latar Belakang Penyebab Timbulnya
Bentrokan di Mesuji merupakan salah satu Peristiwa yang diwarnai dengan berbagai pelanggaran HAM yaitu bentrokan maut antara warga dengan petugas keamanan PT Sumber Wangi Alam (SWA) di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan yang terjadi Kamis (21/04/2011). Selain itu benntrokan juga terjadi antara warga dengan dan PT Silva Inhutani dan PT Barat Selatan Makmur Investindo (PT BSMI).

Bentrokan ini kemungkinan besar dipicu oleh konflik lahan antara warga dengan pihak perusahaan. Sebab di akhir tahun 2010 lalu, warga Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan panen di perkebunan sawit milik PT Sumber Wangi Alam (PT SWA). Bahkan, saat itu, panen yang dilakukan warga di kebun inti PT SWA seluas 298 hektar, diawasi satu pleton anggota Brimob.
Pihak perusahaan pernah menangkap warga yang mencuri sawit, tapi warga kemudian menyandera karyawan perusahaan dan meminta teman-teman yang ditangkap dibebaskan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bentrokan dipicu oleh masalah lahan perkebunan. Konflik yang selama ini terpendam kemudian memuncak saat tersiar kabar bahwa dua orang warga Sungai Sodong, tewas dianiyaya oleh orang bayaran PT. SWA yang disewa untuk menduduki lahan yang selama ini menjadi sengketa dengan warga. Warga yang marah kemudian pada Kamis (21/4/2011) menyerang ke PT. SWA, dengan membawa beragam senjata.
Saat ini pihak Polda Sumsel belum memberikan penjelasan resmi mengenai bentrokan yang terjadi, namun ratusan petugas sudah diturunkan untuk mengamankan wilayah bentrokan tersebut. Kondisi perkebunan sawit PT Sumber Wangi Alam (SWA) di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, hingga kemarin (22/4) masih mencekam. Ratusan karyawan PT SWA mengungsi ke perusahaan terdekat. Pabrik lumpuh alias tidak operasional sama sekali.
B. Akibat yang Terjadi
Akibat yang ditimbulkan dari bentrokan ini yaitu ada tujuh orang tewas. Korban yang meninggal tersebut terdiri tiga orang warga dan empat orang satpam perusahaan. Korban yang tewas itu antara lain adalah Syafei (18) leher putus dan terkena luka tembak serta Matchan bin Sulaiman (21) kena tujah dengan telinga kiri nyaris putus. Sedangkan satu warga lainnya belum diketahui identitasnya. Selain itu pihak satpam perusahaan pun hingga kini belum diketahui identitas korban yang tewas.
Kondisi korban dari pihak perusahaan sangat menggenaskan. Asisten kebun Hambali, misalnya. Kondisi kepalanya nyaris putus. Ia menderita luka bacok di punggung membelah hingga ke pinggang. Kemudian luka tusuk di bagian pinggang kiri dan  bagian perut. Korban Hambali adalah adik bungsu dari H Fansyuri, sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten OKI.
Pembantaian terhadap karyawan PT SWA, asisten kebun Haris Fadillah (23) tak kalah sadis. Kepalanya putus, telapak tangan kanannya dipotong tetapi tidak sampai putus dan dia digantung pada tiang listrik. Kemudian semua identitasnya diambil. Namun petugas kepolisian (Brimob) menemukan sebuah dompet yang diperkirakan milik korban berisi KTP, SIM serta kartu-kartu lain atas nama Haris Fadillah (23) beralamat di Desa Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam.
Adapun upaya pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisisan yaitu dengan menerjunkan  dua peleton Brimob Polda Sumsel ke lokasi sehingga berhasil menguasai kebun PT SWA yang diduduki warga, pascabentrok, pukul 12.00 WIB, Kamis (21/4). Mereka di-back up Polres OKI, Polsek Mesuji, dan polsek terdekat. Sebaliknya, warga enam desa Sungai Sodong, Sungai Tepuk, Pagar Dewo, Curang Kuali, Tebing Suluh, dan Pematang Panggang yang terlibat penyerbuan, berjaga-jaga di desanya masing-masing. Selain juga melayat dan ikut memakamkan jenazah warga desanya yang tewas.
Mediator korban kasus Mesuji, Mayjen (Purn) Saurip Kadi, kembali menegaskan bahwa korban bentrokan antara warga Mesuji dan perusahaan pemilik perkebunan sawit tersebut memang diperkirakan 30 orang. “Terserah institusi lain mengatakan hanya sembilan saja. Yang benar 30 orang korbannya,” ujar Saurip saat menghadiri diskusi “Kasus Mesuji, Fakta atau Rekayasa” di Kedai Kopi Bhineka, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2011).
Selain itu, untuk membuktikan data tersebut, kata Saurip, dalam beberapa waktu ke depan pihaknya akan melakukan testimoni di hadapan media bersama orangtua dan keluarga korban Mesuji. “Nanti kami akan lakukan testimoni. Saya bawa semua orangtua korbannya dan keluarga mereka itu. Biar mereka yang akan menceritakan sendiri bagaimana anaknya dibunuh,” ujar Saurip.
Seperti yang diketahui, jawaban Saurip ini dilontarkan untuk membantah keterangan dari pihak Polri yang menyebut korban tewas dari peristiwa Mesuji di Sumatera Selatan dan Lampung hanya sembilan orang. Sembilan orang itu terdiri atas 2 korban tewas dari pihak warga saat terjadi bentrokan dengan Pam Swakarsa PT SWA, kemudian 5 karyawan PT SWA, di mana dua di antaranya anggota Pam Swakarsa yang dipenggal warga. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sungai Sodong, Ogan Komering Ilir, Sumsel, 21 April 2011.
Sementara itu, satu korban lagi atas nama Made Asta adalah korban tembak saat bentrok dengan aparat serta petugas keamanan dari PT Silva Inhutani. Korban terakhir atas nama Zaelani, yang menjadi korban dalam bentrokan yang terjadi antara warga dan petugas dari PT BSMI. Kedua peristiwa ini terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung. Polri menyebut belum ditemukan data yang jelas terkait 30 orang seperti yang disebut warga Lampung. Akan tetapi sebelumnya Polri mengatakan sudah menindak dua anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus mesuji lampung antara warga dengan PT Silva Inhutani.
Dalam kasus Mesuji Lampung antara PT BSMI dengan warga ini, ada 5 orang terkena luka tembak dan 1 di antaranya meninggal. Identitas mereka yang tertembak adalah:
1. Muslim, 17 tahun, tertembak di kaki kanan.
2. Robin, 17 tahun, tertembak di kaki kiri.
3. Rano Karno, 26 tahun, luka di tangan dan perut sebelah kiri.
4. Harun, 17, tertembak di tumit kiri.
5. Zaelani, meninggal dunia.
C. Upaya Penyelesaianya
Adapun upaya penyelesaian kasus ini seperti yang dijelaskan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Saud Usman Nasution yaitu diselesaikan secara bertahap. Saud mengatakan, pihaknya terus berupaya menyelesaikan kasus pembantaian yang terjadi di Kabupaten Mesuji di Sumatera Selatan maupun Lampung.
“Mesuji sedang kita selesaikan secara parsial, pertama yang di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kita proses para tersangkanya, termasuk masyarakat yang punya senjata tajam,” katanya usai salat Jumat di kompleks Mabes Polri, Jumat (23/12/2011). Selain itu, sambung Saud, terkait lima karyawan PT. SWA sudah diproses. Sementara, peristiwa yang terjadi di OKI, Usman memastikan tidak ada pelaku dari pihak kepolisian.
Saud menambahkan, pihaknya masih menelusuri jenis peluru yang digunakan oleh pelaku dalam penembakan tersebut. “Peluru dari laras anggota mana yang bersarang di tubuh korban sedang di dalami oleh pihak Polda Lampung,” tuturnya. Saud memastikan, pihaknya akan memproses anggotanya bila terbukti melakukan penembakan tersebut. “Kami juga sedang mengembangkan di sana, untuk mencari para pelaku. Nantinya dari proyektil bisa diketahui dari laras senjata mana. Kalau identik maka anggota yang bersangkutan akan diproses,” tutupnya.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membentuk panitia kerja (Panja) Penegakkan Hukum untuk mengusut berbagai penyimpangan di sektor pertanahan, perkebunan, kehutanan, dan pertambangan. Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin melalui pesan singkat, Selasa (20/12/2011), mengatakan, usulan pembentukan Panja itu akan dibahas dalam rapat pleno pada 8 Januari 2012 . Aziz adalah ketua tim Komisi III yang meninjau Mesuji akhir pekan lalu.
Taslim Chaniago, anggota Komisi III dari Fraksi PAN menambahkan, Panja diperlukan setelah melihat kompleksnya permasalahan di Mesuji, wilayah perbatasan Lampung dan Sumatera Selatan. Fokus kerja Panja nantinya, kata dia, yaitu melihat izin pengunaan lahan antara pengusaha dengan masyarakat di Mesuji dan daerah lain.
“Apakah pengusaha telah benar-benar melaksanakan sesuai dengan izin yang mereka kantongi dan bagaimana dengan hak-hak masyarakat sebab akar masalah sebenarnya ada di hulunya itu,” katanya. “Panja akan menyoroti kasus izin penggunaan lahan dan kekerasan. Bila diperlukan kita bentuk Pansus gabungan dengan Komisi II yang bermitra dengan Badan Pertanahan Nasional dan Komisi IV terkait masalah agraria perkebunan. Tapi kita upayakan dulu Panjanya,” pungkas Taslim.
Selain itui upaya penyelesaian kasus ini juga dilakukan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)  yang masih mengumpulkan data terkait kerusuhan antara warga dan PT Silva Inhutani dengan PT Barat Selatan Makmur Investindo (PT BSMI). Juru Bicara TGPF Indriaswati Dyah Saptaningrum, Sabtu, di Mesuji mengatakan pengumpulan data tersebut dengan cara menyebar tim ke lokasi kejadian di Register 45 Desa pekat Jaya dan Desa Sritanjung Kabupaten Mesuji, Lampung, serta Desa Sodong, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
“Langkah pertama kami adalah dengan mendatangi korban kerusuhan,” kata dia. Ia mengatakan, tim memberikan kesempatan kepada warga untuk mengungkapkan keluh kesah masyarakat yang menjadi korban kerusuhan. Kemudian itu, Indri melanjutkan, akan memanggil pihak Kepolisian Daerah Lampung dan perusahaan.
“Sayang perjalanan kami tidak begitu mulus, sehingga dalam pengumpulan data kurang maksimal karena sempitnya waktu yang diberikan, tapi untungnya kami punya tim asisten yang lebih dulu tiba di desa ini untuk mangumpulkan data lebih dalam lagi” ujar Indri. Setelah itu, ia melanjutkan, tim akan bergerak ke Desa Sodong Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, melalui perjalanan air dengan perahu dari Desa Sritanjung.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan merekonstruksi ulang dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Mesuji Lampung dan di Mesuji Sumatra Selatan. Sejauh ini Komnas HAM baru mendalami sengketa agraria yang memicu konflik antara perusahaan dan warga.“Kita akan kesana lagi mungkin Rabu, minggu depan. Ada hal-hal yang kurang dari investigasi awal perlu ditambahkan supaya lebih lengkap,” kata Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim di Jakarta, Jumat (23/12).
Menurut Ifdhal, data kekerasan yang sudah dikumpulkan Komnas HAM harus dilengkapi dengan bukti yang kuat. Data yang selama ini didapatkan dari masyarakat dan yang dirilis polisi perlu dipastikan lagi kebenaran dan keautentikannya, sehingga memiliki validitas yang kuat. “Kita akan merekonstruksi di lapang. Dan  yang paling penting adalah mengidentifikasi korban tewas, biar jelas,” kata Ifdhal.
Ifdhal menambahkan, Komnas HAM juga akan mendata warga masyarakat yang dikriminalisasi aparat setelah penggusuran di Register 45 di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung. Setelah penggusuran besar-besaran pada 5 November 2010 yang dilakukan oleh tim terpadu bentukan Pemprov Lampung, terdiri dari Brimob Polri, Polhut, Satpol PP, Pamswakarsa, dan TNI banyak warga yang menjadi target operasi dan masuk dalam daftar pencarian orang.“Kita ingin mendapatkan jumlah yang ditahan dan ditangkap, kemudian diproses pengadilan dan sekarang dihukum. Kami belum punya data lengkapnya,” kata Ifdhal.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) sekaligus ketua tim gabungan pencari fakta (TGPF) Mesuji, Denny Indrayana, masih enggan untuk mengungkapkan hasil temuan baru pasca-dirinya dan tim ke lokasi kejadian.”Saya mohon maaf belum bisa menyampaikan hasil atau kesimpulan terkait temuan tim terkait kasus Mesuji, karena pekerjaan tim masih berlangsung sampai dengan 17 Januari 2012 mendatang,” kata nya dalam kuliah umum di Universitas Bandarlampung, Sabtu.
Menurut dia, informasi terkait temuan yang didapat oleh tim akan disampaikan setelah seluruh tim melakukan rapat evaluasi demi menghindari kebuyaran tim dalam bekerja. “Itu cara yang paling aman untuk menghindari kecenderungan fokus tim yang sedang bekerja di lapangan,” katanya.

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan benar

Blogger Zeroalta

Pink Lotus Flower
Please klik some Ads...! close

Ads promo :